Musik?
Halal atau haram?
Minggu-minggu ini saya sering
mendengar perdebatan tentang hukum memainkan alat musik. Ada yang berpendapat
boleh dan ada juga yang mengharamkan. Mereka mempunyai dalil-dalil yang kuat,
baik yang menghalalkan maupun yang mengharamkan. Diri saya ini termasuk yang
mengikut pendapat yang menghalalkan.
Sepintas saya pernah bertanya
kepada mereka yang mengharamkan, katanya sih “karena musik itu membuat kita
terlena sehingga lupa akan Allah.” Hmm bagi diri saya, yang membuat kita
terlena itu tak hanya musik saja toh. HP, laptop, TV, olahraga bahkan belajar
pun bisa membuat kita terlena. Bagaimana dengan seorang bapak yang mencari
nafkah untuk menghidupi keluarganya dengan bermain musik? Lebih hinakah dia
daripada pengemis? Ini hanya pendapat pribadi saya saja, bukan mau
menjelek-jelekkan atau memojokan yang mengharamkan musik. Karena ilmu agama
saya masih jauuuuuh dari kata sempurna. Jauhhh dibandingkan para ulama. Yang penting
bagi saya, apapun pendapat kita, karena memang di madzhab pun terbagi menjadi 2
golongan (yang menghalalkan dan mengharamkan), alangkah bagusnya jika kita
saling menghormati perbedaan pendapat. Karena walau bagaimanapun, agama kita
tetap satu toh. Agama kita tetap islam, junjungan kita tetap Nabi Muhammad SAW.
Jangan sampai karena perbedaan pendapat seperti malah menimbulkan perpecahan
ummat. Naudzubillah min dzalik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar